PENTINGNYA PENDAMPINGAN ADVOKAT SAAT PEMERIKSAAN DI KEPOLISIAN

Secara normatif, seorang tersangka memiliki hak untuk didampingi oleh kuasa hukumnya ataupun seorang advokat dalam menhadapi masalah hukum.

Video penjelasan mengenai Pendampingan Kepolisian.Klik play untuk melihat videonya

1. Advokat Dalam Perkara Pidana

Advokat dalam perkara pidana memiliki peran yang begitu penting untuk hadir membela dan memenuhi hak-hak seorang tersangka. Hal itu dikarenakan seorang Advokat wajib Mendukung Penyelesaian perkara dengan adil, advokat harus memastikan bahwa penyelesaian yang dihasilkan sesuai dengan ketentuang peraturan perundang-undangan yang berlaku. Advokat dapat memberikan masukan hukum dan membimbing klien mereka dalam membuat keputusan yang sejalan dengan kepentingan mereka, sambil memastikan bahwa hak-hak klien dihormati.

Dengan memainkan peran dan tanggung jawabnya mendampingi seorang client, advokat dapat membantu memastikan bahwa keadlian dijalankan dengan integritas dan memenuhi standar keadilan, sambil memastikan bahwa hak-hak dan kepentingan klien diwakili dengan baik. Prosedur penyelesaian perkara secara adil penting bagi advokat karena metode inilah yang dicari oleh seorang client dalam menjalani kasus perkaranya.

2. Peran dan Fungsi Advokat

1) Advokat dapat mendampingi tersangka atau client untuk memenuhi hak client/tersangka

Secara normatif seorang tersangka memiliki hak untuk didampingi oleh kuasa hukumnya ataupun seorang advokat dalam menhadapi masalah hukum. Hal itu secara jelas diatur dalam ketentuan Pasal 54 KUHAP yang menyatakan guna kepentingan pembelaan, tersangka atau terdakwa berhak mendapat bantuan hukum dari seorang atau lebih penasihat hukum selama dalam waktu dan pada setiap tingkat pemeriksaan, menurut tata cara yang ditentukan dalam undang-undang ini. Selain itu diatur pula dalam Pasal 55 KUHAP terkait hak tersangka didampingi seorang advokat yakni pada Pasal 55 KUHAP Pasal 55 KUHAP: Untuk mendapatkan penasihat hukum tersebut dalam Pasal 54, tersangka atau terdakwa berhak memilih sendiri penasihat hukumnya.

2) Advokat dapat membantu client/tersangka menjalani prosedur dan proses penyidikan oleh kepolisian

Prosedur penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian tidaklah mudah untuk dilalui, karena harus menjalani tahapan pemeriksaan yang cukup panjang. Oleh karena itu, seorang tersangka pasti membutuhkan pendampingan seorang advokat dalam menjalali proses pemeriksaan.

3) Memastikan hak-hak tersangka atau client terpenuhi

Seorang advokat harus dapat hadir untuk memastikan hak seorang tersangka terpenuhi, hadirnya pengacara harus memastikan proses pemeriksaan, penyidikan, persidangan, hingga putusan berjalan sebagaimana mestinya untuk mendaptkan keadilan

4) Membantu membela kepentingan client atau tersangka

Perlu diketahui kembali jika pada dasarnya seorang tersangka memiliki hak untuk didampingi seorang advokat dalam menjalani kasus perkaranya disetiap tingkat pemeriksaan, adapun maksud pembelaan tersangka/terdawa dalam hal ini adalah bukan semata-mata meminta seorang tersangka dibebaskan dari semua tuntutan, tetapi advokat berdiri sebagai seorang yang melindungi hak-hak tersangka sebagaimana yang diatur dalam undang-undang.

5) Membantu memberikan edukasi atau langkah hukum kepada client atau tersangka

Pada prinsipnya menjalani proses pemeriksaan di kepolisian merupakan prosedur yang tidak diketahui oleh semua orang termasuk seoarang tersangka sekalipun, maka dengan demikian seorang advokat dapat membantu memberikan edukasi dan langkah hukum kepada seorang client atau tersangka dalam pemunuhan hak-hak tersangka.

Kelebihan Menggunakan Advokat Dalam Menjalani Permasalahan di Kepolisian

1. Dengan didampingi seorang advokat maka proses permasalahan di kepolisian dapat berjalan lebih cepat dan efisien, karena seorang advokat mampu memberikan edukasi dan solusi terbaik bagi client.

2. Apabila didampingi seorang advokat maka tidak perlu memikirkan dokumen-dokumen hukum yang perlu dipersiapkan setiap menghadiri pemanggilan dari pihak kepolisian.

3. Seorang advokat juga mampu memberikan alternatif penyelesaian perkara di kepolisan melalui jalur non-litigasi apabila dianggap perlu untuk menyelesaikan perkara.

4. Dengan seorang advokat, tentu seorang client akan mendapatkan pendampingan setiap memperoleh panggilan dari kepolisian untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan.

Apabila ingin mendapatkan pendampingan pengacara secara professional agar tidak bingung dan lebih mudah saat menjalani prosedur pemeriksaan dikepolisian dapat menghubungi kami di 0812-8009-0101, Telp (021) – 29651231.

Info lebih lanjut www.virbylawfirm.com

 

Ingin Konsultasi Hukum Apa?

Advokat di KonsultasiHukum.co.id siap mendengarkan dan membantu mengatasi masalah seputar:

Hukum Pidana

Hukum Perdata

Hukum Perusahaan

Hukum Perceraian

Paten & Merek

DAPATKAN KEADILAN SEKARANG!

Masalah hukum bisa datang kapan saja. Untungnya ada KonsultasiHukum.co.id yang siap jadi pertolongan pertama dalam menghadapi masalah hukum.