Corporate Lawyer

Seorang Corporate Lawyer dapat harus bisa diandalkan ketika sebuah perusahaan mengurus periznan dan pendirian badan hukum serta operasionalnya.

1. Pengertian Corporate Lawyer

Corporate Lawyer merupakan profesi advokat yang memiliki spesialisesi di bidang hukum korporasi, adapun hukum korporasi sendiri secara general merupakan tatanan hukum yang berlaku di dunia bisnis atau hukum yang mengatur seputar aktivitas perusahaan. Sebagaimana penamaan profesi ini, secara umum seorang corporate lawyer bertugas menangani hal-hal yang berkaitan dengan hukum dalam sebuah korporasi. Hukum tersebut adalah tatanan hukum yang mengatur seluruh aktivitas perusahaan baik secara internal maupun eksternal.

Seorang Corporate Lawyer harus menguasai hukum perusahaan dan hukum perdata terkait perikatan dan kebendaan. Pekerjaan Corporate Lawyer memiliki tugas untuk menguasai hal-hal yang berkaitan pendirian perusahaan, perizinan produk, masalah hak cipta hingga pembuatan perjanjian kerja sama dengan perusahaan lain. Semakin berkembangnya bisnis global, membuat kebutuhan Corporate Lawyer di dalam negeri semakin tinggi. Corporate Lawyer yang ideal adalah Corporate Lawyer yang tidak hanya memahami permasalahan non litigasi yang berkaitan dengan dokumen perusahaan, namun juga memiliki pemahaman tentang permasalahan litigasi.

2. Tugas dan Tanggung jawab Corporate Lawyer

Sebagaimana Corporate Lawyer memiliki peran dan fungsi yang cukup penting di sebuah perusahaan, maka pada umumnya seorang Corporate Lawyer memiliki tugas dan tanggungjawab sebagai berikut :

a. Pembentukan dan Perizinan Korporasi

Seorang Corporate Lawyer dapat harus bisa diandalkan ketika sebuah perusahaan mengurus periznan dan pendirian badan hukum serta operasionalnya. Ketika mendirikan perusahaan, Corporate Lawyer juga akan mengurus dokumen mengenai cara pengoperasian perusahaan termasuk bagaimana bentuk kerjasama yang bisa dijalankan serta kewajiban yang harus dipenuhi. Setelah itu, sang pengacara pun akan terus berproses bersama perusahaan dan mengurus hal-hal yang berkaitan dengan legalitasnya.

b. Melakukan Pengelolaan Dokumen

Selain bertugas sebagai lawyer litigasi, Corporate Lawyer juga bertanggung jawab untuk melakukan pengelolaan dokumen. Pengelolaan dokumen ini berkaitan dengan pengurusan kontrak, sertifikat, legalitas aset, perjanjian kredit, saham dan lain sebagainya. Pengelolaan dokumen ini menjadi tugas sehari-hari dari orang yang bekerja sebagai konsultan hukum. Sebab banyak orang membutuhkan lawyer untuk mengurusi masalah terkait dokumen penting mereka.

c. Melakukan riset dalam hal terjadinya pembaruan aturan

Seorang Corporate Lawyer harus pandai dalam melakukan riset dan penelitian. Setiap waktu hukum sering mengalami revisi dan perubahan. Dasar hukum dan peraturan perundang-undangan terus mengalami pembaruan. Jadi seorang konsultan hukum wajib melakukan penelitian dan update terhadap hal ini. Tujuannya adalah untuk memperluas wawasan yang nantinya akan berguna untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang client alami.

d. Penyusunan Kontrak Kerjasama

Corporate Lawyer memiliki peran yang signifikan untuk bisa diandalkan dalam melakukan legal drafting ataupun contract drafting, misalnya terkait penyusunan kontrak kerjasama antara perusahaan, di bidang jasa atau barang. Gugatan terkait kontrak tersebut di masa depan akan bisa dihindari. Tentu saja kontrak tersebut disusun berdasarkan dengan undang-undang yang berlaku. Maka, seorang Corporate Lawyer harus bisa memahami secara mendetail bagaimana Teknik pembuatan suatu kontrak

E.Tata Kelola Perusahaan

Seorang Corporate Lawyer memiliki tanggung jawab untuk membantu klien dan perusahaan dalam membuat kerangka kerja tentang bagaimana perusahaan diarahkan dan dikendalikan, seperti dengan menyusun anggaran dasar, membuat anggaran rumah tangga, memberi nasihat kepada direktur dan pejabat perusahaan tentang hak dan tanggung jawab mereka, dan kebijakan lain yang digunakan untuk mengelola perusahaan.

3. Kemampuan yang dibutuhkan Corporate Lawyer

a. kemampuan dalam mengelola dokumen hukum yang baik

Kemampuan untuk mengelola dokumen hukum juga merupakan skill yang wajib Anda kuasai jika ingin bekerja menjadi corporate lawyer. Meskipun penanganan dokumen menjadi tugas yang paling basic. Namun proses ini juga membutuhkan ketelitian tinggi, fokus yang tepat dan analisis yang presisi.

b. Memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas tentang hukum perusahaan dan hukum perdata

Pengetahuan dan wawasan sangat penting bagi orang-orang yang bekerja pada bidang hukum. Sebab untuk menangani beragam permasalahan yang klien hadapi, Anda akan memerlukan solusi yang tepat dan sesuai kebutuhan. Untuk hal itu, lembaga hukum yang menangani harusnya mengimbangi kinerja mereka dengan memperluas wawasan dan pengetahuan. Tujuannya adalah agar bisa tangkas mengambil keputusan dari setiap masalah yang tengah klien hadapi agar mendapatkan solusi yang terbaik.

c. Memiliki kemampuan komunikasi dan diskusi yang baik

Seorang yang bekerja pada bidang hukum sangat penting untuk memiliki kemampuan dalam hal komunikasi. Sebab untuk berhadapan dengan klien, maka perlu terimbangi dengan ketrampilan berkomunikasi yang baik. Komunikasi yang baik akan mempermudah Anda dalam mencari pemecahan masalah bersama klien. Penjabaran ilmu hukum agar mudah orang awam pahami juga hanya bisa terjadi ketika menemukan pola komunikasi yang baik. Jadi skill ini memang sangat penting untuk Anda miliki ketika ingin bekerja sebagai konsultan hukum.

Kelebihan Menggunakan Corporate Lawyer

Profesi corporate lawyer atau advokat dalam menjalankan hak dan kewajibannya secara komperehensif telah diatur dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Status advokat sebagai profesi yang mulia atau officium nobile dalam profesi hukum dianggap memegang peran penting untuk turut serta menegakkan hukum baik dalam perkara litigasi ataupun non litigasi. Berikut ini merupakan beberapa kelebihan dalam menggunakan jasa corporate lawyer :

1. Memberikan pendampingan hukum kepada klien atau perusahaan baik yang bersifat litigasi atau non-litigasi, hal itu dikarenakan seorang corporate lawyer menguasai hukum dan proses persidangan maka akan lebih praktis dan efektif dalam menyelesaikan pekerjaan.

2. Memberikan konsultasi hukum dan langkah-langkah proses atau prosedur penegakan hukum, termasuk jika perusahaan terkena masalah hukum.

3. Menjalankan kuasa atau mewakili kepentingan perusahaan pada saat proses dan prosedur penegakan hukum sedang berjalan.

4. Melakukan pembelaan hukum dengan melihat hak-hak perusahaan baik pada permasalahan litigasi ataupun nonlitigasi.

5. Melakukan tindakan hukum lain yang dianggap perlu untuk menjaga hak-hak perusahaan dengan mengedepankan kepentingan perusahaan.

6. Memberikan nasihat dan saran kepada perusahan agar hak-hak yang dimiliki perusahaan tetap terlindungi.

Apabila ingin menggunakan jasa corporate lawyer secara professional dapat menghubungi kami di 0812-8009-0101, Telp (021) – 29651231.

Info lebih lanjut www.virbylawfirm.com

Ingin Konsultasi Hukum Apa?

Advokat di KonsultasiHukum.co.id siap mendengarkan dan membantu mengatasi masalah seputar:

Hukum Pidana

Hukum Perdata

Hukum Perusahaan

Hukum Perceraian

Paten & Merek

DAPATKAN KEADILAN SEKARANG!

Masalah hukum bisa datang kapan saja. Untungnya ada KonsultasiHukum.co.id yang siap jadi pertolongan pertama dalam menghadapi masalah hukum.