PERAN DAN TUGAS ADVOKAT DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA

Advokat memastikan bahwa tersangka atau terdakwa memahami hak-hak mereka sebagaimana dijamin oleh hukum.

1. Peran dan Tugas Advokat

Advokat adalah seorang profesional hukum yang memiliki lisensi untuk memberikan nasihat hukum, mewakili klien di pengadilan, dan melakukan berbagai tindakan hukum lainnya dalam rangka perlindungan hak dan kepentingan klien. Untuk menjadi advokat, seseorang biasanya harus menyelesaikan pendidikan sarjana hukum (S.H. atau LL.B.), kemudian melanjutkan ke pendidikan profesi hukum (biasanya Magister Hukum atau Profesi Hukum) di mana mereka akan belajar tentang etika hukum, prosedur hukum, dan keterampilan advokasi. Setelah menyelesaikan pendidikan, calon advokat biasanya harus lulus ujian profesi hukum atau ujian advokat yang diperlukan oleh yurisdiksi tempat mereka berpraktik. Seorang advokat harus memenuhi syarat-syarat tertentu, termasuk memiliki berita acara sumpah yang diterbitkan oleh pengadilan tinggi tempat mereka berdomisili.

Advokat memastikan bahwa tersangka atau terdakwa memahami hak-hak mereka sebagaimana dijamin oleh hukum, seperti hak untuk didampingi oleh seorang pengacara, hak untuk mendapat informasi yang jelas tentang dakwaan terhadap mereka, dan hak untuk menghadapi pengadilan dengan persamaan kedudukan. Peran advokat sangat penting dan sangat vital dalam proses penegakan hukum Bahkan menjadi sebuah pilar yang sangat penting dalam proses penegakan hukum. Sebab, nasib seseorang yang menjadi tersangka atau terdakwa itu justru sangat penting.

Adapun secara rinci berikut merupakan peran & tugas advokat :

> Pendampingan Hukum
> Pembelaan Hukum
> Perwakilan di Pengadilan
> Negosiasi dengan Pihak Penuntut
> Pengawasan Prosedur Hukum
> Konsultasi dan Bimbingan Hukum
> Advokasi untuk Keadilan
> Pengajuan Upaya Hukum

2. Sistem Hukum Peradilan Pidana

Sistem peradilan hukum pidana merujuk pada struktur dan proses hukum yang digunakan untuk menangani pelanggaran hukum pidana. Berikut ini merupakan skeman proses peradilan pidana :

3. Advokat Dalam Mengelola Pemanggilan Saksi

Pemanggilan saksi dalam proses hukum pidana bersifat wajib, kecuali ada alasan yang sah bagi saksi untuk menolak, misalnya memiliki hubungan darah dengan tersangka.

Ada dua jenis saksi yang dapat dipanggil, yaitu saksi yang meringankan dan saksi ahli :

1. Saksi yang meringankan terdiri dari saksi fakta yang mengetahui kejadian langsung
2. Saksi ahli yang memberikan pemahaman hukum atau ilmiah terkait kasus

Advokat memiliki peran penting dalam memastikan pemanggilan saksi yang meringankan, baik secara aktif mencarikan saksi maupun bertanya kepada saksi untuk memperoleh informasi yang relevan dengan kasus. Advokat memiliki kewajiban untuk bertanya kepada saksi secara objektif, tanpa mengarahkan atau mengajari saksi untuk memberikan kesaksian yang tidak benar. Advokat dapat berkomunikasi dengan penyidik untuk mengatur jadwal pemanggilan saksi dan bahkan membawa saksi ke penyidik untuk diperiksa.

4. Tantangan dan Hambatan Advokat

a) Proses pra-peradilan, khususnya terkait penetapan seseorang sebagai tersangka, dapat menjadi rumit karena adanya regulasi yang telah ditetapkan, seperti Keputusan Mahkamah Konstitusi, yang mengatur batasan proses tersebut

b) Penekanan pada prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi manusia menuntut agar proses penetapan tersangka dilakukan dengan cermat dan tidak sembrono.

c) Kesalahan dalam proses pra-peradilan, seperti penetapan tersangka yang tidak sesuai prosedur, dapat mempengaruhi hasil dari proses peradilan yang sebenarnya, karena materi yang diajukan dalam persidangan kemungkinan besar akan diperiksa kembali berdasarkan prosedur yang tepat.

d) Tekanan Publik dan Opini Masyarakat, menghadapi tekanan dari masyarakat atau opini publik terkait dengan kasus-kasus tertentu, yang dapat mempengaruhi kemampuan mereka untuk memberikan pembelaan yang objektif bagi klien mereka

5. Kesimpulan

Pemahaman mendalam terhadap persoalan pidana sangat penting sebelum melakukan pembelaan sebagai seorang advokat. Banyak persoalan dalam hukum pidana yang kompleks dan memerlukan analisis yang matang. Peran utama advokat dalam sistem peradilan pidana adalah memberikan perlindungan terhadap hak-hak tersangka atau terdakwa sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Advokat bukanlah pembela dari tindakan kriminal yang dilakukan oleh klien mereka, namun mereka bertugas untuk memastikan bahwa hak-hak klien mereka terpenuhi selama proses hukum.

Hak-hak klien, seperti hak untuk bertemu dengan pengacara dan hak untuk menjalani proses hukum yang adil, harus ditegakkan oleh advokat selama proses persidangan Seorang advokat memiliki kewajiban etis untuk menjaga kerahasiaan informasi klien dan bertindak sesuai dengan kode etik profesi. Profesi advokat merupakan profesi yang mulia dan memiliki peran penting dalam penegakan hukum. Mereka bertugas sebagai penegak hukum yang membela hak-hak klien mereka dalam proses peradilan pidana.

“Hukum tidak bisa menyelamatkan mereka yang menyangkalnya tetapi hukum juga tidak bisa melayani siapa pun yang tidak menggunakannya. Sejarah ketidakadilan dan ketidaksetaraan adalah sejarah tidak digunakannya hukum.”

Ingin Konsultasi Hukum Apa?

Advokat di KonsultasiHukum.co.id siap mendengarkan dan membantu mengatasi masalah seputar:

Hukum Pidana

Hukum Perdata

Hukum Perusahaan

Hukum Perceraian

Paten & Merek

DAPATKAN KEADILAN SEKARANG!

Masalah hukum bisa datang kapan saja. Untungnya ada KonsultasiHukum.co.id yang siap jadi pertolongan pertama dalam menghadapi masalah hukum.